Kirim Pertanyaan Anda Disini !
Jika pertanyaan Anda belum ada di QnA Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
Tentang Umum dan Rumah Tangga
Wa'alaikumsalam Wr Wb Selamat pagi Kak Talitha, terimakasih telah menghubungi PTA Surabaya dan berikut kami sampaikan informasi terkait pertanyaan yang kakak ajukan. Untuk ijin magang, kakak cukup mengajukan permohonan secara tertulis yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Berikut kami lampirkan link Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tentang DE REGULASI PENERBITAN IZIN PENELITIAN, PRAKTEK KERJA LAPANGAN, MAGANG, PERMINTAAN DATA DAN PERIZINAN LAINNYA Dl WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA bisa klik disini https://pta-surabaya.go.id/index.php/main/pengumuman/content/63/de-regulasi-penerbitan-izin-penelitian-praktek-kerja-lapangan-magang-permintaan-data-dan-perizinan-lainnya-dl-wilayah-pengadilan-tinggi-agama-surabaya Demikian, semoga informasi ini dapat membantu Wassalamu'alaikum Wr Wb
Assalamualaikum kak Muhammad Wahyu Terimakasih sudah menghubungi PTA Surabaya. berikut kami sampaikan informasi terkait pertanyaan kakak, Permohonan ijin penelitian skripsi dapat diajukan secara langsung melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ya kak. Untuk lengkapnya, kakak dapat membaca link berikut yang kami kirimkan, https://suramadu.pta-surabaya.go.id/assets/images/pengumuman/SK_DE_REGULASI_IZIN_PENELITIAN.pdf Demikian, semoga penjelasan dari kami dapat membantu. Wassalamu'alaikum Wr Wb
Waalaikumsalam Wr Wb Selamat pagi kak Irma Arfionita, terimakasih telah menghubungi PTA Surabaya. berikut kami sampaikan informasi terkait pertanyaan yang kakak ajukan. untuk melakukan penelitian skripsi di PTA Surabaya kakak dapat mengirimkan surat permohonan secara tertulis yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Ini sekaligus saya berikan link terkait DE REGULASI PENERBITAN IZIN PENELITIAN, PRAKTEK KERJA LAPANGAN, MAGANG, PERMINTAAN DATA DAN PERIZINAN LAINNYA Dl WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA, bisa diklik ya kak.. https://suramadu.pta-surabaya.go.id/assets/images/pengumuman/SK_DE_REGULASI_IZIN_PENELITIAN.pdf Terimakasih, semoga balasan dari kami dapat membantu ya kak Wassalamu'alaikum Wr Wb
Jika pertanyaan Anda belum ada di QnA Pengadilan Tinggi Agama Surabaya