
PTA Surabaya Bersama Ditjen Badilag Berikan Asistensi Penyusunan RKA 2025
16 November 2023, Telah dilihat 87 kali
PTA Surabaya Bersama Ditjen Badilag Berikan Asistensi Penyusunan RKA 2025
Dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Kerja & Anggaran (RKA) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 04 Tahun Anggaran 2025, PTA Surabaya menggelar asistensi kepada seluruh satker. Bersama tim dari Ditjen Badilag sesuai dengan surat nomor 656/DJA.1/ST.KU1/X/2023, PTA Surabaya memberikan pendampingan secara online dari ruangan Kepala Bagian Perencanaan & Kepegawaian PTA Surabaya pada Kamis 16 November 2023 pukul 09.00 WIB. Seluruh satker tingkat pertama di wilayah yurisdiksi PTA Surabaya hadir langsung mengikuti pendampingan ini secara daring melalui Zoom Meeting dari Media Center masing-masing.

Acara dipandu oleh moderator, H. M. Nidzom Anshori, SH, MH, Kepala Bagian Perencanaan & Kepegawaian PTA Surabaya. Sambutan pertama disampaikan oleh Sekretaris PTA Surabaya, Naffi, S.Ag., MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa selain penyusunan DIPA 01 yang disosialisasikan pada hari sebelumnya, DIPA 04 juga harus disusun dengan baik untuk tahun mendatang. "Termasuk untuk TA 2025 ini RKA disusun berdasarkan nilai anggaran tiga tahun terakhir sebagai baseline", ujarnya.
Materi utama penyusunan RKA dibawakan oleh M. Yakub, SE, MM, Kepala Bagian Perencanaan & Keuangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa usulan anggaran RKA ini adalah sebagai angka dasar (baseline) acuan dari Bappenas (Badan Perencanaan Nasional). Pembahasan anggaran kali ini berfokus pada DIPA 04 yang merupakan kewenangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Seluruh anggaran dalam DIPA 04 merupakan belanja barang non operasional, maka tidak diperkenankan ada belanja operasional. Usulan dibuat dengan memperhatikan realisasi 3 tahun terakhir, untuk TA 2025 ditetapkan reward and punishment (realisasi diatas 95%) bisa menaikan anggaran. Oleh karena itu beliau berpesan kepada seluruh satker agar dapat memaksimalkan realisasi anggaran DIPA 04 pada seluruh satker.